SETWAN – Bertempat di Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Selasa malam, 14 September 2021, digelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda utama Penyampaian Jawaban Bupati Kediri atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Mengingat saat ini Kabupaten Kediri masih dalam situasi pandemi wabah covid-19 dan memperhatikan perpanjangan PPKM, maka rapat paripurna ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat, yaitu hanya di hadiri oleh para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri di Ruang Rapat Paripurna dengan penerapan social distancing pengaturan jarak tempat duduk anggota DPRD, wajib menggunakan masker dan hand sanitiser sebelum memasuki ruang rapat paripurna. Sedangkan peserta rapat paripurna dari pihak Pemerintah Kabupaten Kediri dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Kediri, dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sedangkan para kepala SKPD mengikuti rapat paripurna ini melalui video conference di ruang kerja masing-masing
Rapat Paripurna DPRD kali ini dipimpin oleh Drs.H.Sentot Djamaluddin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri dengan didampingi oleh Drs. Sigit Sosiawan, SE Wakil Ketua. Drs. H. Sentot Djamaluddin Wakil Ketua DPRD selaku pimpinan rapat menjelaskan pada hadirin rapat bahwa agenda rapat paripurna ini merupakan melanjutkan pembahasan atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah memasuki pembicaraan tingkat pertama bagian ketiga yang berisikan penyampaian jawaban Bupati Kediri atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Kediri atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Dalam rapat paripurna ini Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, ST menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk memberikan jawaban dan tanggapan atas berbagai pertanyaan dan pemandangan dari 7 (tujuh) fraksi di DPRD Kabupaten Kediri dalam menyikapi penyusunan program dan kegiatan yang akan dianggarkan dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Pada kesempatan rapat paripurna ini Wakil Bupati Kediri menyampaikan terima kasih atas fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan kritik, saran dan masukan melalui pemandangan umum masing-masing fraksi pada Rapat Paripurna sebelumnya.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Saudari Wakil Bupati Kediri yang telah menyampaikan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Tentunya kami berharap bahwa tanggapan atau jawaban Bupati Kediri yang telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD ini argumentatif dan memenuhi sasaran, sehingga mudah-mudahan dapat memberikan kejelasan bagi kita semua, yang pada akhirnya memperlancar jalannya pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 pada tahap pembicaraan berikutnya”terang Sentot Djamaluddin. (tim)