Dewan Setujui Raperda APBD TA 2022 Tepat Waktu

    SETWAN – Bertempat di Ruang Graha Sabba Canda Bhirawa, hari Selasa malam, 23 November 2021, DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama atas Raperda APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024, dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, serta bersamaan dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.

    Mengingat hingga saat ini masih dalam perpanjangan masa PPKM untuk mencegah penyebaran covid-19, maka Rapat Paripurna ini masih dilaksanakan secara terbatas dengan hanya dihadiri secara fisik langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat, yaitu wajib menggunakan masker dan hand sanitizer, pengukuran suhu badan, dan penerapan social distancing berupa pengaturan jarak tempat duduk Anggota DPRD.

    Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Dodi Purwanto selaku Ketua DPRD Kabupaten Kediri dengan didampingi oleh Drs. H. Sentot Djamaluddin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Mengingat bahwa agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah Persetujuan Bersama atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, dimana terdapat prosesi Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas 3 (tiga) Raperda Kabupaten Kediri tersebut oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dan Bupati Kediri, maka Bupati Kediri H. Hanindhito Himawan Pramana, SH., hadir langsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah bersama Asisten, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kabag Hukum dan Inspektorat Kabupaten Kediri. Sedangkan para Kepala SKPD lainnya mengikuti rapat paripurna ini melalui video conference di tempat kediaman masing-masing.

    Sebelum meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD, Ketua DPRD selaku pimpinan rapat menyampaikan kesimpulan rapat pada Pembicaraan Tingkat Pertama atas pembahasan bersama terhadap 3 (tiga) Raperda Kabupaten Kediri tersebut. “Pertama, berdasarkan Laporan Badan Anggaran, yang mana dalam laporannya Badan Anggaran telah mendapat masukan dari Fraksi-Fraksi, pada prinsipnya baik DPRD maupun Bupati, pada dasarnya telah mempunyai kesamaan pendapat, dan tidak ada perbedaan, baik sisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Sehingga DPRD Kabupaten Kediri pada dasarnya telah sepakat, dan menyetujui terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022. Kedua, dari aspek legal formal maupun redaksional, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 yang sudah dibahas bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah telah layak dan memenuhi syarat untuk segera ditetapkan dan disetujui bersama. Ketiga Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak yang telah selesai dibahas oleh Pansus dan Pemerintah Daerah dan telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur telah ditindaklanuti sehingga layak untuk mendapatkan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD.

    Sebelum menutup rapat paripurna, Pimpinan DPRD juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran, Panitia Khusus, BaPemPerda dan Pemerintah Daerah, serta seluruh peserta rapat atas kerja sama dan perhatiannya, sehingga pembahasan bersama atas Raperda APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2022, serta Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, serta Penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2022 bisa diselesaikan dan mendapatkan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD tepat waktu, sebelum batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. “Raperda tentang APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2022 yang sudah disetujui bersama hendaknya segera ditindaklanjuti Pemerintah Daerah dengan proses evaluasi Gubernur Jawa Timur” terang Dodi Purwanto. (tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    January 2022
    MTWTFSS
    « Dec Apr »
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31