Bertempat di ruang Graha Sabha Chandha Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (8/12) DPRD Kabupaten Kediri menerima kunjungan pelajar dari Madrasah Stanawiyah (Mts) Negeri 8 Kabupaten Kediri. Memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19, karena jumlah siswa MTsN 8 yang mengikuti kegiatan kunjungan ke DPRD Kabupaten Kediri berjumlah 120 orang, maka kegiatan ini dibagi menjadi 2 (dua) sesi, yaitu sesi pertama pagi pukul 08.00 s.d 10.00 WIB, dan sesi kedua siang pukul 13.00 s.d 15.00 WIB. Kehadiran siswa MTsN 8 Kediri ini didampingi langsung oleh Kepala MTs N 8 Kabupaten Kediri Dra.Hj. Siti Umi Hanik, M.Pd.I bersama 5 (lima) orang guru pendamping.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri sangat antusias menerima langsung kunjungan para siswa ini dan berharap kegiatan kunjungan siswa dalam rangka Wisata Parlemen ini dapat memberikan manfaat bagi siswa Madrasah Tsanawiyah 8, utamanya dapat meningkatkan kompetensi siswa dalam rangka mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas serta memberikan wawasan tentang Tugas dan Wewenang DPRD Kabupaten Kediri. Parlemen Tourism 2021. Secara detail Ketua DPRD menjelaskan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD Kabupaten Kediri, serta alat-alat kelengkapan yang ada di DPRD Kabupaten Kediri.
Kepada para siswa Ketua DPRD menjelaskan bahwa Anggota DPRD Kabupaten Kediri Masa Jabatan Tahun 2019-2024 berjumlah 50 (lima puluh) orang merupakan hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 dari 6 Daerah Pemilihan, yang berasal dari 9 (sembilan) Partai Politik . Setiap Anggota DPRD Kabupaten Kediri terwadahi dan bergabung ke dalam fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kediri yang berjumlah 7 (tujuh) Fraksi. DPRD Kabupaten Kediri sesuai peraturan perundangan-undangan menjalankan 3 (tiga) Fungsi DPRD, yaitu Fungsi Pembentukan Perda, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan. Untuk dapat menjalankan fungsi DPRD tersebut, DPRD Kabupaten Kediri memiliki alat-alat kelengkapan DPRD yaitu Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan dan Komisi-komisi.
Sesi terakhir diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara siswa dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Para siswa sangat antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab dengan Ketua DPRD. “Bagaimana caranya, agar kami bisa menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kediri“, tanya salah satu siswa kepada Ketua DPRD. Menanggapi pertanyaan siswa tersebut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa untuk dapat menjadi Anggota DPRD yang dapat dilakukan para siswa sejak di bangku sekolah adalah selain rajin belajar, juga harus aktif dalam kegiatan organisasi dan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, karena seorang Anggota DPRD dituntut harus aktif berinteraksi dengan masyarakat. Ketua DPRD juga berpesan kepada para siswa agar cerdas dalam memanfaatkan gadget dalam bermedsos, agar dapat memfilter dan menyaring peredaran hoax yang sangat marak di media sosial.(tim)