SETWAN – Bertempat di ruang Graha Sabha Chandha Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Kamis (16/12) siang, DPRD Kabupaten Kediri menerima kunjungan edukasi para pelajar dari Madrasah Tsanawiyah Negeri I Kabupaten Kediri. Memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19, kunjungan edukasi para siswa MTs Negeri I Kediri diterima DPRD Kabupaten Kediri dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19, yaitu para siswa wajib memakai masker, menggunakan hand sanitiser dan pengaturan jarak tempat duduk para siswa selama kegiatan wisata parlemen berlangsung. Kehadiran siswa MTs Negeri I Kediri di DPRD Kabupaten Kediri ini didampingi para guru pengajar MTs Negeri I Kediri.
Kunjungan edukasi para pelajar dari Madrasah Tsanawiyah Negeri I Kabupaten Kediri dalam rangka wisata parlemen ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Dalam sambutannya Ketua DPRD berharap kegiatan kunjungan edukasi siswa dalam rangka Wisata Parlemen ini dapat memberikan manfaat bagi siswa Madrasah Tsanawiyah I Kediri, utamanya untuk memberikan wawasan tentang Tugas dan Wewenang DPRD Kabupaten Kediri. Selain itu juga memberikan pengetahuan kepada siswa tentang peranan DPRD dalam proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Setelah sesi pembukaan, Ketua DPRD dengan detail menjelaskan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD Kabupaten Kediri, serta alat-alat kelengkapan yang ada di DPRD Kabupaten Kediri. Ketua DPRD menjelaskan bahwa Anggota DPRD Kabupaten Kediri Masa Jabatan Tahun 2019-2024 berjumlah 50 (lima puluh) orang merupakan hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 dari 6 Daerah Pemilihan, yang berasal dari 9 (sembilan) Partai Politik . Setiap Anggota DPRD Kabupaten Kediri terwadahi dan bergabung ke dalam fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kediri yang berjumlah 7 (tujuh) Fraksi. DPRD Kabupaten Kediri sesuai peraturan perundangan-undangan menjalankan 3 (tiga) Fungsi DPRD, yaitu Fungsi Pembentukan Perda, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan. Untuk dapat menjalankan fungsi DPRD tersebut, DPRD Kabupaten Kediri memiliki alat-alat kelengkapan DPRD yaitu Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan dan Komisi-komisi.
Sesi terakhir diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara siswa dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Kepada para siswa, Ketua DPRD berpesan bahwa bukan tidak mungkin beberapa siswa berprestasi yang mengikuti kunjungan edukasi ke DPRD Kabupaten Kediri ini kelak di masa depan juga akan menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kediri. Oleh karena itu sejak di bangku pendidikan dasar 9 tahun, para siswa selain rajin belajar, juga harus aktif dalam kegiatan organisasi yang ada di internal sekolah, maupun juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, karena kelak jika menjadi seorang Anggota DPRD dituntut harus aktif berinteraksi dengan masyarakat. Ketua DPRD juga berpesan kepada para siswa agar pandai-pandai memanfaatkan media sosial untuk mendukung pelajaran dan pengembangan diri, serta tidak terjebak dalam penyebaran hoax yang sangat marak di media sosial.