SETWAN – Bertempat di Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Senin, tanggal 18 Oktober 2021, digelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri dengan agenda utama Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 5 (lima) buah Raperda Kabupaten Kediri.
Memperhatikan dan mematuhi kebijakan Pemerintah Pusat yang masih memperpanjang pemberlakuan PPKM guna memutus rantai penyebaran covid-19, maka rapat paripurna DPRD masih dilaksanakan secara terbatas, yaitu hanya dihadiri secara fisik langsung di ruang rapat paripurna oleh para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, yaitu dengan penerapan social distancing pengaturan jarak tempat duduk antar Anggota DPRD, wajib menggunakan masker, pengukuran suhu badan dan mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruang rapat paripurna.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri, dengan didampingi oleh Muhaimin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Sedangkan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, dihadiri secara langsung di ruang rapat paripurna secara terbatas oleh Sekretaris Daerah, didampingi oleh Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum, dan Inspektur Kabupaten Kediri. Sedangkan para Kepala SKPD mengikuti rapat paripurna ini secara daring melalui video conference di tempat kerja masing-masing untuk menyimak dan mendengarkan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 5 (lima) buah Raperda Kabupaten Kediri. Ketua DPRD selaku pimpinan rapat menjelaskan pada hadirin rapat bahwa agenda rapat paripurna ini merupakan melanjutkan pembahasan atas 5 (lima) Raperda Kabupaten Kediri yang memasuki pembicaraan tingkat pertama bagian kedua yang berisikan penyampaian pemandangan umum dari (7) tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kediri terhadap penjelasan Bupati Kediri atas 5 (lima) Raperda Kabupaten Kediri yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Dalam rapat paripurna ini masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Kediri menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk menyampaikan berbagai hal, pandangan, harapan serta aspirasinya, dalam menyikapi 5 (lima) Raperda RPJMD Kabupaten Kediri yang pada rapat paripurna sebelumnya telah diberikan penjelasan oleh Bupati Kediri. Pada rapat paripurna ini semua fraksi di DPRD yang menyampaikan pemandangan umum fraksinya secara bergantian yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, dan terakhir Fraksi PAN. Setelah semua fraksi selesai menyampaikan pemandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna ini, selanjutnya pimpinan rapat menutup rapat untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyusun jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi terhadap 5 (lima) Raperda Kabupaten Kediri untuk disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD tahap berikutnya. (tim)