SETWAN – Di bulan Nopember 2021 ini di Kabupaten Kediri ada 305 desa yang ada rekrutmen perangkat desa. Rekrutmen pengisian perangkat desa diantaranya Sekretaris Desa, Kepala Dusun,Kepala Urusan Kesra dan jabatan lainya termasuk tenaga IT Desa. Proses pentahapan pendaftaran dan penjaringan dimulai.
Sementara H.Murdi Hantoro Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri meminta jika mekanisme dari tahap awal hingga akhir dan memasuki ujian test hendaknya transparan. “Meski menggandeng pihak ketiga yaitu perguruan tinggi hendaknya harus transparan dan tidak ada titipan dari perangkat sebelumnya,kepala desa atau camat,” jelasnya.
Ditambahkan Murdi dari hasil test murni tanpa rekayasa kualitas perangkat desa yang lolos ujian bisa dipertanggungjawabkan kualitas SDM nya. “Diharapkan Pemkab Kediri utamanya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri ikuti dan pantau perkembanganya,” katanya.
Ditambahkan Murdi bahwa dalam pelaksanaan test juga tidak perlu ada uang untuk kepala desa atau perangkat yang digunakan sebagai uang pelicin agar jadi. “Ada pernah laporan kasus ke komisi I, harusnya yang nilai tinggi jadi perangkat namun tidak dilantik perangkat desa.Malah nilai rendah namun ada uang banyak yang dilantik hingga akhirnya masuk ranah hukum,” jelasnya.
Politisi senior PDI-Perjuangan Kabupaten Kediri ini meminta panitia harus benar-benar mumpuni dan adil dalam memberikan penilaian calon perangkat desa yang memiliki nilai tinggi dan berkualitas. “Kita juga mendukung yang disampaikan Mas Bup Dhito yang akan bertindak tegas jika ada perangkat desa yang menyalah gunakan wewenangnya dalam pengisian perangkat desa atau calon peserta test perangkat desa yang menyuap panitia,” imbuhnya.(tim)