SETWAN – Perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) bertemu dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri. Mereka mengadu ke DPRD Kabupaten Kediri untuk meminta ijin berjualan lagi.Karena selama pandemic mereka tak mendapatkan penghasilan.
Mereka diterima oleh Arif Junaidi dan Zaini anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kediri. Mereka sangat berharap ada solusi dari DPRD dan memberikan jalan terbaik bisa buka kembali. Mereka tidak bisa mendapatkan penghasilan seperti sebelumnya.Karena selama ini mendapatkan penghasilan dari jualan di SLG.
Selama Audiensi mereka didampingi Kasat pol PP Kabupaten Kediri, Polres Kediri dan Kepala Disparbud Kabupaten Kediri. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Adi Suwignyo mengungkapkan, pertemuan tersebut masih sama yang digelar di ruang Pamenang Pemerintah Kabupaten Kediri sebelumnya.
“Pastinya kami akan segera mematangkan dan akan melakukan rapat secepatnya,” jelasnya. Sementara Arif Junaidi dan Zaini mengapresiasi kedatangan PKL ke DPRD Kabupaten Kediri dan menampung permasalahan yang ada. Pastinya akan ditindak lanjuti dan berkoordinasi dengan Pemkab Kediri.
“Kita terbuka pada saat ini dan mengapresiasi kedatangan PKL kawasan SLG. Kami akan koordinasi dengan Pemkab Kediri terkait adanya solusi dibukanya kembali kawasan SLG dan bisa berjualan kembali PKL dan bisa mendapatkan hasil. Tentu akan kita tindak lanjuti dengan mekanisme yang ada,” imbuhnya.(tim)