SETWAN – Bertempat di Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Selasa 9 November 2021, malam, digelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022.
Mengingat hingga saat ini masih dalam masa perpanjangan PPKM oleh pemerintah pusat, maka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri ini tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat, yaitu hanya dihadiri secara fisik langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri di ruang rapat paripurna, dengan wajib menggunakan masker dan hand sanitizer, pengukuran suhu badan, serta penerapan social distancing berupa pengaturan jarak tempat duduk Anggota DPRD di dalam ruang paripurna. Sedangkan peserta rapat paripurna dari Pemkab Kediri dihadiri secara fisik langsung secara terbatas oleh Sekretaris Daerah, bersama Asisten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Sedangkan para kepala SKPD mengikuti rapat paripurna ini secara daring melalui video conference di tempat kediaman masing-masing.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Muhaimin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri dengan didampingi oleh Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Muhaimin Wakil Ketua DPRD selaku pimpinan rapat menjelaskan pada hadirin rapat bahwa agenda rapat paripurna ini merupakan melanjutkan pembahasan atas Raperda tentang APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2022, yang telah memasuki pembicaraan tingkat pertama bagian ketiga yang berisikan agenda penyampaian jawaban Bupati Kediri atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Kediri atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan pada rapat paripurna tahap pembicaraan sebelumnya.
Dalam rapat paripurna ini Sekretaris Daerah menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk memberikan jawaban dan tanggapan Bupati Kediri atas berbagai pertanyaan dan pemandangan dari 7 (tujuh) fraksi di DPRD Kabupaten Kediri dalam menyikapi rancangan program dan kegiatan yang akan dianggarkan dalam APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2022. Pada rapat paripurna ini Sekretaris Daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan pemikiran kritisnya untuk menyempurnakan rancangan program dan kegiatan dalam Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2022.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Saudara Sekretaris Daerah yang telah menyampaikan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2022. Tentunya kami berharap bahwa tanggapan atau jawaban Bupati Kediri yang telah disampaikan oleh Saudara Sekretaris Daerah tersebut tepat, argumentatif dan memenuhi sasaran, sehingga mudah-mudahan dapat memberikan kejelasan bagi kita semua, yang pada akhirnya akan memperlancar jalannya pembahasan bersama atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 pada tahap pembicaraan berikutnya, serta dapat tercapai persetujuan bersama tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan”terang Muhaimin. (tim)