SETWAN – Bertempat di Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Selasa 2 November 2021, siang, digelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024.
Mengingat hingga saat ini masih dalam masa perpanjangan PPKM oleh pemerintah pusat, maka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri ini tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat, yaitu hanya dihadiri secara fisik langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri di ruang rapat paripurna, dengan wajib menggunakan masker dan hand sanitizer, pengukuran suhu badan, serta penerapan social distancing berupa pengaturan jarak tempat duduk Anggota DPRD di dalam ruang paripurna. Sedangkan peserta rapat paripurna dari Pemkab Kediri dihadiri secara fisik langsung secara terbatas oleh Sekretaris Daerah, bersama Asisten, Pimpinan SKPD dari Bappeda, Bagian Hukum, BPKAD, dan Inspektorat. Sedangkan para kepala SKPD lainnya mengikuti rapat paripurna ini secara daring melalui video conference di tempat kediaman masing-masing.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri dengan didampingi oleh Drs.Sigit Sosiawan, SE Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Ketua DPRD selaku pimpinan rapat menjelaskan pada hadirin rapat bahwa agenda rapat paripurna ini merupakan melanjutkan pembahasan atas Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024, yang telah memasuki pembicaraan tingkat pertama bagian ketiga yang berisikan agenda penyampaian jawaban Bupati Kediri atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Kediri atas Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 yang telah disampaikan pada rapat paripurna tahap pembicaraan sebelumnya.
Dalam rapat paripurna ini Sekretaris Daerah menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk memberikan jawaban dan tanggapan Bupati Kediri atas berbagai pertanyaan dan pemandangan dari 7 (tujuh) fraksi di DPRD Kabupaten Kediri dalam menyikapi Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024. Pada rapat paripurna ini Sekretaris Daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan pemikiran kritisnya untuk menyempurnakan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 mengingat bahwa Raperda tersebut sifatnya sangat urgen untuk segera ditindaklanjuti pembahasannya pada tahun 2021, demi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Saudara Sekretaris Daerah yang telah menyampaikan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024. Tentunya kami berharap bahwa tanggapan atau jawaban Bupati Kediri yang telah disampaikan oleh Saudara Sekretaris Daerah tersebut tepat, argumentatif dan memenuhi sasaran, sehingga mudah-mudahan dapat memberikan kejelasan bagi kita semua, yang pada akhirnya akan memperlancar jalannya pembahasan bersama atas Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 pada tahap pembicaraan berikutnya, serta dapat segera tercapai persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah daerah atas Raperda tersebut”terang Dodi Ketua DPRD. (tim)