Pada minggu keempat bulan Desember 2021, Drs. Sigit Sosiawan, SE, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri yang berasal dari Fraksi Partai Golkar melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan asalnya, yaitu di Dapil II yang meliputi wilayah Kecamatan Kunjang, Purwoasri, Badas dan Pare.
Memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat yang masih memperpanjang penerapan PPKM sebagai upaya pencegahan penambahan lonjakan kasus covid-19 menjelang peringatan Hari Natal dan Tahun Baru, maka penyerapan aspirasi melalui kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021/2022 dilakukan oleh Sigit Sosiawan dengan melaksanakan kegiatan reses hanya dalam bentuk mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) saja, serta tidak melaksanakan reses dalam bentuk pertemuan dengan konstituen. Hal ini dilaksanakan guna mendukung kebijakan penerapan PPKM, khususnya penerapan PPKM di Kabupaten Kediri.
Adapun penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses pada masa persidangan ini, digunakan Sigit untuk melakukan kunjungan lapangan ke beberapa desa di wilayah Daerah Pemilihan II, yaitu peninjauan lapangan ke Desa Pare Lor Kecamatan Kunjang, Desa Sukoharjo dan Desa Sidowarek Kecamatan Plemahan. Pada kunjungan reses di 3 (tiga) desa di Daerah Pemilihan (Dapil) II tersebut Drs. Sigit Sosiawan turun langsung ke lapangan dengan menemui warga yang tergabung dalam kelompok masyarakat (Pokmas) peternak sapi. Memaksimalkan kesempatan bisa menemui langsung para peternak sapi tersebut, Wakil Ketua DPRD mendengarkan langsung aspirasi dari para peternak sapi yang tergabung dalam kelompok masyarakat tentang permasalahan dan kendala yang dialami para peternak selama masa pandemi covid-19.. “Alhamdulilah melalui kegiatan reses ini, kami dapat turun langsung ke masyarakat, untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan II. Sebagai wakil rakyat kami akan senantiasa mendengarkan memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat utamanya di Daerah Pemilihan II,” terang Sigit.
Sigit Sosiawan menambahkan bahwa selain melakukan penyerapan aspirasi masyarakat, kegiatan reses ini juga merupakan kesempatan untuk menyampaikan informasi mengenai hasil kinerja DPRD kepada warga masyarakat di Daerah Pemilihan II . Selanjutnya seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa usulan, masukan, saran dan keluhan warga yang disampaikan dalam kegiatan serap aspirasi ini selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mendapatkan tanggapan dan tindak lanjut dari Pemkab. Hasil kegiatan reses ini diharapkan juga akan menjadi pertimbangan perencanaan pembangunan, agar dapat terwujud pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah. (tim)