SETWAN – Langkah cepat antisipasi mahalnya minyak goreng mendapatkan perhatian serius komisi II DPRD Kabupaten Kediri. Penyaluran minyak ke 12 pasar di Kabupaten Kediri. Dengan maksud kelangkaan dan mahalnya minyak goreng bisa teratasi dengan harga standar sesuai HET 13.500 per liter.
Widyo Harsono Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kediri menyikapi hal ini sebagai hal yang positif. Disaat pandemi Covid 19 dengan krisis mahalnya sembako perlu ada solusi dengan catatan tersendiri. Artinya langkah ini sebagai upaya meringankan beban warga jelang puasa dan lebaran.
“Informasi yang saya dapat untuk jumlah minyak goreng yang di droping ke pasar ini ada 7200 liter minyak goreng ke 12 pasar di Kabupaten Kediri. Minyak goreng yang didistribusikan ini sangat berkualitas dan aman bagi warga,” ujarnya.
Ditambahkan Harsono kelangkaan minyak goreng tidak terjadi di Kabupaten Kediri namun secara umum merata di wilayah Jawa Timur. Karenanya pimpinan daerah berkelanjutan kumunikasi dengan produsen minyak goreng.
” Saya dapat data bahwa untuk jumlah pedagang yang terima droping ini ada 250 pedagang. Untuk droping tahap pertama semoga bermanfaat dan pembelian tentunya dibatasi. Untuk setiap pedagang mendapatkan droping 2-4 karton,” jelasnya.
Harsono berharap kepada pedagang agar menjual harga minyak goreng seperti HET. Jika diketahui menjual harga diatas ketentuan HET tentu ada sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Plt Kepala Disdag Kabupaten Kediri drh Tutik Purwaningsih menjelaskan, yang menerima droping minyak goreng ini perlu menunjukkan KTP. Ini untuk memudahkan pantauan dan pendataan.
Tutik menambahkan, kebutuhan minyak goreng di Kabupaten Kediri dengan penduduk 1,6 juta mencapai 1230 ton per bulanya. Tahap berikutnya akan dijadwalkan droping minyak untuk pedagang dan toko kelontong di Kabupaten Kediri. ” Untuk penjualan minyak goreng tentu menyesuaikan dengan harga eceran tertinggi (HET) tak lebih dari 14.000 untuk premium dan harga lainya 11.500 dan 13.000. Ini sesuai dengan permendag no 6 tahun 2022,” katanya. (tim)