SETWAN – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Relawan Perempuan dan Anak Kediri. Rabu(23/2) siang mengadu ke DPRD Kabupaten Kediri dan diterima langsung Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri di ruang pertemuan DPRD Kabupaten Kediri.
Aktivis perempuan dan anak ini meminta Dewan bisa mendorong Polres Kediri untuk menuntaskan dengan cepat kasus kekerasan dan pemerkosaan anak di alas simpenan Desember lalu. Karena korbanya anak usia 12 tahun dan dilakukan rudapaksa oleh tiga teman ayah korban.
Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri mengapresiasi langkah aktivis perempuan dan anak ini mengadu ke DPRD Kabupaten Kediri. Tentu DPRD Kabupaten Kediri akan menampung penyampaian aspirasi ini dan akan ditindak lanjuti berkoordinasi dengan Polres Kediri. “Tentu kami apresiasi dan kami tindak lanjuti pengaduan ke DPRD Kabupaten Kediri dan kami lakukan dengan prosedur yang ada dengan koordinasi bersama Polres Kediri untuk percepatan penyelesaian kasus rudapaksa anak,” ujarnya.
Ditambahkan Dodi, terkait dengan korban kini sudah berada di tempat yang aman dan sudah ditangani secara benar lintas intansi Pemkab Kediri.
Sementara Yeni Latumahina koordinator aksi ini berharap DPRD Kabupaten Kediri ikut berperan dalam penanganan kasus rudapaksa anak dibawah umur di Kabupaten Kediri. “Untuk Polres Kediri kasus ini segera diusut tuntas dan menangkap pelakunya yang berjumlah lebih dari satu orang. Saat ini si korban alami trauma berat dan perlu perlindungan,” jelasnya.
Titik Puji Astutik Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri menyampaikan, Dinsos berkoordinasi dengan DP2KBP3A Kabupaten Kediri lakukan pendampingan berkelanjutan karena si anak alami trauma berat. “ Pendampingan kami lakukan agar anak tidak trauma dan kondisinya bisa pulih kembali. Karena ia masih dibawah umur dan ia masih ingin berlanjut sekolahnya,” katanya.(tim)