SETWAN – Merujuk program kerja Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana, terkait layanan cepat kepada masyarakat. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri akan memberikan layanan ektra diluar layanan jemput bola di pedesaan setiap harinya. Hal ini disikpai serius Komisi I DPRD Kabupaten Kediri.
Murdi Hantoro Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri menilai sudah waktunya layanan ektra dimaksimalkan untuk warga Kabupaten Kediri. Rencana program layanan ini dengan membuka layanan administrasi kependudukan layaknya di kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri di empat eks korcam juga perlu ditindal lanjuti.
“ Kantor Dispendukcapil menyiapkan sarana dan prasarana peralatan lengkap untuk kepentingan warga yang mengurus Adminduk di wilayah eks korcam di Kabupaten Kediri. Tentunya dibantu oleh petugas dengan SDM mumpuni dan petugas kecamatan,” katanya.
Wirawan kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri menjelaskan,Sedangkan Eks Korcam Pare meliputi Kecamatan Pare,Kepung Puncu, dan Kandangan. Sedangkan Eks Korcam Ngadiluwih meliputi Kecamatan Ngadiluwih,Ringinrejo, Kandat, Kras dan Mojo. Untuk Sementara Wates, Ngancar,Plosoklaten,Gampengrejo dan Gurah akan dilayani di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri,
Kalau nanti sudah ada layanan di masing-masing kecamatan seperti di Dispenducapil akan dilayani masyarakat seperti di kecamatan yang masuk wilayah Eks Korcam. Rencananya akan dimulai April mendatang. Adapun layanan adminduk diantaranya adalah KTP el,Kartu Indentitas Anak (KIA) Kartu Keluarga (KK) akte kelahiran,akte kematian, surat pindah datang dan pindah keluar.
“Kita sudah koordinasi dengan masing-masing camat di Kabupaten Kediri terkait layanan adminduk ini. Untuk petugasnya kita siapkan dari Dispendukcapil dan petugas di Kecamatan yang sudah ditunjuk setiap harinya melayani adminduk warga. Ini akan mempercepat pelayanan kepada warga,” ujarnya.
Ditambahkah WIrawan, upaya ini juga mengurangi penumpukan pemohon di Kantor Pusat Adminduk di Kabupaten Kediri. Warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor dan kuota selama Pandhemi ini sebanyak 75 orang. Untuk proses layanan ini akan dimulai di Eks Korcam Pare mulai Senin lusa.
“Kita siapkan petugas dengan SDM yang mumpuni dibidangnya dan berusaha maksimal memberikan layanan ke warga sesuai keperluan adminduk.Tentu dengan persyaratan yang sudah dimiliki oleh pemohon sesuai ketentuan yang berlaku dan disisi lainya tetap memperhatikan prokes di saat Pandhemi Covid 19 ini untuk cegah klaster baru,” imbuhnya.(tim)