SETWAN – Layanan publik di beberapa desa di Kabupaten Kediri selama pandemi Covid 19 harus tetap maksimal dengan penerapan prokes ketat. Komisi I DPRD Kabupaten Kediri berpendapat layanan public di lingkup Pemkab Kediri atau tingkat desa tetap utama dan tidak boleh kendor.
H.Murdi Hantoro Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri mengatakan sekalipun pandemic namun adanya tehnologi dalam pelayanan publik harus bisa memberikan kemudahan pada masyarakat. Perangkat desa ataupun ASN di Pemkab Kediri harus bisa melakukan terobosan dan memberikan layanan terbaik pada masyarakatnya.
“Karenanya perlu adanya sinkronisasi dan koordinasi memberikan layanan maksimal utamanya dalam pelayanan administrasi kependudukan. Ini penting artinya karena beberapa surat penting bisa didapat di desa seperti pemotretan KTP-el.
Murdi menjelaskan, perlunya diingatkan layanan public di tingkat desa hingga Pemkab Kediri karena Komisi I mitra kerja Pemkab Kediri dan ini sebuah tanggung jawab tugas wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kediri. Secara umum pelayanan administrasi kependudukan cukup memadai.
“Namun yang perlu mendapatkan perhatian adalah upaya terobosan baru yang perlu dilakukan oleh perangkat desa dan IT desa untuk lebih baik lagi. Pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat sangat penting. Karena selama ini administrasi kependudukan perlu digunakan untuk kepentingan mengurus surat menyurat dan sebagai prasyarat tanggung jawab warga pada negara. (tim)