SETWAN – Masyarakat Kabupaten Kediri yang akan menyambut puasa dan lebaran hendaknya tetap kedepankan disiplin prokes ditengah Pandemi Covid 19 di Kabupaten Kediri. Saat ini Pemkab Kediri memasuki level II dan masih berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Petugas juga melarang adanya konvoi jor joran dengan sound system suara besar karena akan mengganggu orang sahur dan menimbulkan kerumunan.Ini upaya cegah tangkal Covid 19 karena saat ini naik lagi warga terpapar Cvid 19. Lebih bagus jika di bulan puasa dengan menambah amal kebaikan dan ibadah.
H.Mundhofir Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri mengapresiasi langkah tegas Pemkab Kediri dan jajaran forkompimda bersama SKPD di lingkup Pemkab Kediri yang mengajak warganya untuk patuh prokes di puasa dan lebaran. Sekalipun diperbolehkan Tarawih namun tetapm kedepanpan prokes.
“Langkah ini memang perlu ditindak lanjuti agar masyarakat jadi paham bahayanya dampak Covid 19 dan kita bersama tidak ingin adanya klaster baru pasca lebaran. Perlunya edukasi yang dilakukan terus berkelanjutan untuk menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Kediri,” ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kediri meminta kalangan muda Kabupaten Kediri menahan diri untuk tidak hura-hura dan konvoi saat ronda sahur dengan sound system keliling. Mundofir menghimbau masyarakat agar memahami kondisi saat ini yang masih pandemic Covid 19 di Kabupaten Kediri.
“Jika mengacu pada SE bupati kediri petugas harus tegas melakukan tugasnya sesuai dengan tupoksinya. Dengan harapan tidak terjadi kerumunan massaa dan pasti akan dibubarkan petugas jika terjadi kerumunan orang banyak,” Imbuhnya.(tim)