SETWAN – Komisi II DPRD Kabupaten Kediri mengamati kuota dan harga minyak goreng yang jomplang di Kabupaten Kediri. Di swalayan sudah tersedia dengan harga Rp 14.000 per liter sementara di tingkat pasar harga Rp 20.000 per liter. Harga ini dikeluhkan konsumen karena harga dinilai mahal.
Widyo Harsono Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kediri berharap Pemkab Kediri bisa menekan harga mahal minyak goreng dengan koordinasi dengan Pemprov Jatim dan pemerintah pusat untuk kuota minyak goreng dan harga yang sudah ditentukan pemerintah.
“Ini tentunya menjadi perhatian tersendiri dan hendaknya koordinasi dengan Pemerintah pusat agar harga minyak goreng bisa standart harganya. Mengingat konsumen khususnya pelaku usaha gorengan membeli minyak goreng dengan jumlah terbatas saat harga mahal,” jelasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kediri berharap agar harga minyak goreng bisa selaras dalam beberapa hari kedepan. Dengan maksud tidak memberatkan pelaku usaha UKM dan warga secara umum.
“Saya berkeyakinan Pemkab Kediri mampu menangani kasus minyak goreng yang harganya tidak seimbang antara harga pasar dan di swalayan. Sekalipun di swalayan jumlah pembelian dibatasi namun masalah ini hendaknya segera dituntaskan dengan cepat agar tidak berlarut,” katanya.(tim)