SETWAN – Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri mengapresiasi langkah Disdik Kabupaten Kediri yang akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kediri bisa dilakukan 100 persen. PTM ini akan dilakukan di pertengahan Pebruari.
H.Mundofir Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri menjelaskan, memang hal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 mentri dan himbauan Bupati Kediri bahwa proses mekanisme Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) harus dilakukan dengan mekanisme yang benar dan penerapan prokes ketat. “Hendaknya Disdik perlu mempertimbangkan kondisi situasi saat ini dan perlu ada evaluasi berkelanjutan untuk PTM penuh 100 persen di pertengahan Pebruari nanti. Yang penting kondisi anak dan guru harus sehat dan sudah vaksin. Sehingga prokes benar-benar diterapkan sesuai prosedur yang ada,” katanya.
Ditambahkan Mundofir, sebelumnya 100 persen PTM dengan dua sesi pertemuan dan pertengahan Pebruari 100 persen dengan satu kali pertemuan.Yang utama saling ingatkan dalam penerapan protokol kesehatan jangan sampai abai prokes agar tidak terpapar Covid 19 klaster sekolah.
Sujud Winarko Kepala Disdik Kabupaten Kediri melalui Dr Nur Miftahul Fuad MPd Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Kabupaten Kediri mengatakan, di pertengahan Pebruari 100 persen akan dilaksanakan dalam satu sesi, sesuai dengan kapasitas jumlah murid di kelas. “Mekanismenya di PTM pertengahan Pebruari untuk waktu jam pelajaran 4 jam atau 240 menit dan satu mata pelajaran waktunya 45 menit. Ini merupakan peningkatan kapasitas PTMT,” katanya.
Ditambahkan Fuad, budaya disiplin prokes di sekolah harus diutamakan dan fungsi Posko satgas penanganan Covid 19 di sekolah juga berperan aktif memantau perkembangan anak sebelum masuk sekolah dan di dalam kelas. “Lebih penting dan utama anak dan guru sudah lakukan vaksinasi di sekolah atau di puskesmas terdekat. Ini upaya cegah tangkal terhadap penyebaran Covid 19 di lingkungan sekolah,” imbuhnya.(tim)