SETWAN – Masih adanya penyelewengan dana desa yang dilakukan kepala atau perangkat desa di Kabupaten Kediri membuat prihatin dan menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kabupaten Kediri. Komisi I mendengar Kepala Desa Kras tersangkut kasus hukum karena terlibat korupsi dana desa. Karenanya perlu pengawasan ketat penggunaan dana desa sesuai peruntukkanya.
Murdi Hantoro Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri meminta Pemkab Kediri lakukan pengawasan ketat mulai penyaluran hingga penggunaan desa secara intens. Karena dana desa peruntukkanya untuk pembangunan kemajuan desa dankesejahteraan masyarakat desa.
” Ini sering terjadi di Kabupaten Kediri penyelewengan dana desa. Tidak sepatutnya kepala desa atau perangkat desa korupsi dana desa dan untuk kepentingan pribadi. Pemkab Kediri perlu koordinasi dengan kepolisian untuk tidak tegas oknum kades yang korupsi DD,” katanya.
Politisi senior PDI-Perjuangan Kabupaten Kediri ini meminta Pemkab Kediri melakukan bimbingan tehnis (bimtek) kepada kepala desa, perangkat desa dan bendahara desa. Ini untuk mengetahui peruntukan penggunaan secara benar dana desa yang kepentingan yang untuk pembangunan desa. Pemkab harus ketat awasi penggunaan dana desa yang jumlahnya besar.
“Setiap desa ada 1 miliar uang dikucurkan pemerintah setiap tahunya. Karenanya Pemkab Kediri harus turun tangan awasi ketat penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan yang dilakukan perangkat desa dan kepala desa. Anggaran yang besar itu untuk memajukan desa,” jelasnya. (tim)