Reses Wakil Ketua DPRD Serap Aspirasi Masyarakat di Dapil II

    SETWAN – Setiap Anggota DPRD mengemban amanah untuk melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses pada setiap masa persidangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk menjalankani amanah undang-undang tersebut, Drs.H.Sentot Djamaluddin selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri yang merupakan politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, pada masa persidangan II Tahun Sidang 2021/2022 yaitu pada awal bulan Maret 2022 telah melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihan asalnya yaitu di Dapil II yang meliputi wilayah Kecamatan Kunjang, Kecamatan Pare, Kecamatan Badas dan Kecamatan Purwoasri. Memperhatikan situasi dan kondisi pandemi covid-19 dimana masih terjadi penyebaran varian omicron, maka Drs.H.Sentot Djamaluddin hanya melaksanakan kegiatan reses dengan melakukan kegiatan mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) tanpa mengadakan pertemuan dengan konstituen. Hal ini sebagai bentuk antisipasi pencegahan untuk menekan penyebaran covid-19 varian omicron di wilayah Kabupaten Kediri.

    Adapun pada pelaksanaan kegiatan reses ini, Drs.H.Sentot Djamaluddin melaksanakan kunjungan lapangan mengunjungi Daerah Pemilihan asalnya yaitu di Dapil II dengan melakukan peninjauan lapangan ke beberapa desa di wilayah Kecamatan Kunjang yaitu Desa Mojoayu, Desa Pakis dan Desa Juwet Kecamatan Kunjang. Melalui kegiatan kunjungan lapangan dalam rangka pelaksanaan reses ini, Drs.H.Sentot Djamaluddin menemui sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Kunjang untuk berdiskusi dan berdialog dengan para Kepala Desa setempat untuk mendapatkan aspirasi terkait permasalahan yang dialami pemerintah desa setempat. Tidak hanya berdiskusi, Drs.H. Sentot Djamaluddin juga turut mengajak Kepala Desa setempat turun langsung ke lapangan guna meninjau langsung kondisi beberapa fasilitas umum yang ada di wilayah Dapil II. Salah satu fasilitas umum yang ditinjau oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri ini adalah salah satu fasilitas gedung PAUD yang terdapat di Desa Juwet Kecamatan Kunjang, dengan didampingi langsung oleh Kepala Desa Juwet.

    “Kegiatan reses ini dilaksanakan untuk memenuhi amanah undang-undang guna menyerap aspirasi masyarakat di Dapil asal masing-masing Anggota Dewan. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, alhamdulillah kami tetap dapat melaksanakan kegiatan reses yang telah diamanahkan undang-undang dengan baik dan lancar.” ujar Sentot.

    Drs.H.Sentot Djamaluddin menyampaikan bahwa melalui kegiatan reses mengunjungi Daerah Pemilihan ini, sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dapat turun langsung untuk bertemu dengan sejumlah Kepala Desa dan Perangkat Desa di Dapil II. Selain untuk menyerap aspirasi masyarakat,  kesempatan reses ini juga dimanfaatkan untuk mengajak warga masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19  dengan menghimbau warga masyarakat  untuk tetap menggunakan masker jika beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, serta menghindari kerumunan. “Seluruh aspirasi masyarakat Dapil II yang disampaikan pada kegiatan reses ini, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat akan disampaikan DPRD Kabupaten Kediri kepada pemerintah daerah melalui rapat paripurna DPRD untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Kediri” terang Sentot. (tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    April 2022
    MTWTFSS
    « Jan Mar »
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930