Dewan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 Tepat Waktu

    SETWAN – DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, pada hari Selasa, 5 Juli 2022 di Ruang Graha Sabbha Candha Bhirawa. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri kali ini merupakan Rapat Paripurna pertama yang digelar secara offline dimana dihadiri langsung secara fisik di Ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri serta turut menghadirkan seluruh Pimpinan SKPD Kabupaten Kediri namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, yaitu semua peserta rapat paripurna wajib menggunakan masker. Adapun peserta rapat paripurna dari Pemkab Kediri dihadiri langsung oleh Bupati Kediri MasBup H.Hanindhito Himawan Pramana, SH yang hadir bersama Sekretaris Daerah, serta para kepala SKPD hadir langsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri.

    Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Drs. H. Sentot Djamaluddin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, dengan didampingi oleh Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri dan Muhaimin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri.  Bertindak selaku Pimpinan Rapat Paripurna  Drs. H. Sentot Djamaluddin sebelum meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD, menyampaikan 2 (dua) buah kesimpulan rapat pembahasan bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. Yaitu, pertama bahwa berdasarkan Laporan Badan Anggaran, yang mana dalam laporannya Badan Anggaran telah mendapat masukan dari Fraksi-Fraksi, pada prinsipnya DPRD dapat memahami dan menyetujui materi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang sudah dibahas bersama-sama DPRD dan Pemerintah Daerah. Selanjutnya Kedua Badan Anggaran secara teknis dan perangkaan juga telah melakukan pembahasan dengan cermat terhadap draf laporan keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 beserta Raperdanya.

    “Menyikapi Raperda ini, DPRD melalui Badan Anggaran telah memberikan saran-saran konstruktif kepada Pemerintah Daerah, untuk peningkatan kinerja keuangan daerah pada tahun anggaran sekarang, maupun pada masa yang akan datang.” terang Drs. H. Sentot Djamaluddin Wakil Ketua DPRD.

    Sebelum menutup rapat paripurna, Drs. H. Sentot Djamaluddin selaku Pimpinan Rapat juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah, serta seluruh peserta rapat atas kerja sama dan perhatiannya, sehingga memungkinkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut bisa mendapatkan persetujuan bersama sebelum batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. Tak lupa Pimpinan DPRD juga menyampaikan permohonan maaf, apabila dalam penyelenggaraan rapat-rapat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 terdapat kekhilafan maupun kekurangan. (tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    March 2023
    MTWTFSS
    « Apr  
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031