SETWAN – Bertempat di Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Senin 20 Juni 2022, siang, digelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri dengan agenda utama yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, yaitu hanya dihadiri secara fisik langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD di ruang rapat paripurna dengan penerapan social distancing pengaturan tempat duduk dan wajib menggunakan masker. Sedangkan peserta rapat paripurna dari pihak Pemkab Kediri yang hadir langsung secara terbatas oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, bersama Asisten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sedangkan para kepala SKPD mengikuti rapat paripurna ini melalui video conference di ruang kerja masing-masing.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Drs. Sigit Sosiawan, SE Wakil Ketua DPRD dengan di dampingi oleh Muhaimin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Pimpinan DPRD selaku pimpinan rapat menjelaskan pada hadirin rapat bahwa agenda rapat paripurna ini merupakan kelanjutan pembahasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah memasuki pembicaraan tingkat pertama bagian kedua yang berisikan pemandangan umum 7 (tujuh) fraksi terhadap penjelasan Bupati Kediri atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Dalam rapat paripurna ini masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Kediri menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk mengkritisi serta menyampaikan berbagai hal, pandangan, harapan serta aspirasi menyikapi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021. Pada rapat paripurna ini semua fraksi di DPRD yang menyampaikan pemandangan umum fraksinya secara bergantian di hadapan peserta rapat paripurna.”Penyampaian kritik, saran, masukan, pemikiran serta pertimbangan fraksi-fraksi di DPRD tersebut dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Kediri untuk saat sekarang maupun pada masa yang akan datang” terang Sigit.
Setelah semua fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kediri selesai menyampaikan pemandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna ini, selanjutnya pimpinan rapat menutup rapat untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyusun jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD tahap berikutnya. (tim)