SETWAN – Bertempat di Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Senin malam, 12 September 2022, digelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat paripurna ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19, yaitu di hadiri oleh para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri di Ruang Rapat Paripurna dengan penerapan social distancing pengaturan jarak tempat duduk anggota DPRD, serta semua peserta rapat wajib menggunakan masker saat memasuki ruang rapat paripurna. Sedangkan peserta rapat paripurna dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, ST., dengan didampingi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Rapat Paripurna DPRD kali ini dipimpin Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri dengan didampingi oleh Drs. Sigit Sosiawan, SE Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Selaku Pimpinan Rapat, Ketua DPRD Kabupaten Kediri menjelaskan pada hadirin rapat bahwa agenda rapat paripurna ini adalah melanjutkan rangkaian pembahasan atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah memasuki Pembicaraan Tingkat Pertama Bagian Kedua yang berisikan pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Kediri atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Dalam rapat paripurna ini, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Kediri menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk menyampaikan pemikiran kritisnya baik berupa saran, masukan, usulan bahkan kritik terhadap pemerintah daerah guna penyempurnaan draf rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan ke DPRD, sebelum nantinya dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Dalam rapat paripurna ini 7 (tujuh) fraksi yang menyampaikan pemandangan umum fraksinya secara bergantian yaitu dimulai dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, dan terakhir Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan.
Setelah ketujuh fraksi selesai menyampaikan pemandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna ini, selanjutnya pimpinan rapat menutup rapat untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyusun jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD tahap pembicaraan berikutnya. (tim)