SETWAN – DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas Raperda APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2023, pada hari Selasa,malam tanggal 15 November 2022 di Ruang Graha Sabha Candha Bhirawa. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, yaitu semua peserta rapat wajib menggunakan masker saat memasuki ruang rapat paripurna. Pada rapat paripurna ini Bupati Kediri H.Hanindhito Himawan Pramana, SH hadir secara virtual, sedangkan Pj. Sekretaris Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir secara langsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto dengan didampingi oleh Drs.H.Sentot Djamaluddin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Mengawali pembukaan rapat paripurna, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pembahasan bersama atas Raperda tentang APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2023 telah selesai dilaksanakan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemkab Kediri dan para Kepala SKPD. Mengakhiri pembahasan bersama atas Raperda APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2023 tersebut akan ditandai dengan persetujuan dan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Raperda APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2023. Sebelum agenda persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan, Rapat Paripurna ini terlebih dahulu diawali dengan agenda persetujuan DPRD atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kediri Tahun 2023..
Sebelum meminta persetujuan dari seluruh Anggota DPRD, Pimpinan Rapat Paripurna terlebih dahulu menyampaikan kesimpulan pembahasan atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2023. Bahwa dengan memperhatikan Laporan dan Pendapat Badan Anggaran yang disarikan dari pembahasan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka dapat disimpulkan bahwa DPRD Kabupaten Kediri pada dasarnya telah sepakat dan menyetujui terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2023, baik sisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Sedangkan dari aspek legal formal maupun redaksional, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang sudah dibahas bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, telah layak dan memenuhi syarat untuk segera ditetapkan dan disetujui bersama.
Setelah Anggota DPRD Kabupaten Kediri menyatakan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Pimpinan DPRD Kabupaten KedirI. Sebelum menutup rapat, Pimpinan rapat menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran dan Pemkab Kediri, serta seluruh hadirin rapat atas kerja sama dan perhatiannya, sehingga pembahasan bersama hingga persetujuan bersama atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, dapat diselesaikan jauh lebih cepat dan lebih awal dari batas waktu yang ditentukan undang-undang.
“Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui bersama hendaknya segera ditindaklanjuti dengan proses evaluasi Gubernur Jawa Timur agar dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Kediri ” terang Sentot Wakil Ketua DPRD.
”Harapan kami Perda APBD Tahun 2023 bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kediri, utamanya untuk pemulihan ekonomi setelah dua tahun lebih terdampak pandemi covid-19” pungkas Dodi Ketua DPRD. (tim)