SETWAN – Bertempat di ruang rapat paripurna Graha Sabha Chandha Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Selasa, 18 Oktober 2022, DPRD Kabupaten Kediri menerima kunjungan pelajar dari SD Muhammadiyah 1 Ngadiluwih. Kehadiran 59 (lima puluh sembilan) orang siswa SD Muhammadiyah 1 Ngadiluwih ini didampingi oleh 8 (delapan) orang dewan gurupengajar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yaitu semua siswa tetap disiplin menggunakan masker. Kegiatan kunjungan siswa SD Muhammadiyah 1 Ngadiluwih ini dilaksanakan dlam rangka menambah ilmu dan pengetahuan tentang pemerintah daerah serta kegiatan tengah semester I Tahun 2022/2023.
Kegiatan kunjungan siswa SD Muhammadiyah 1 Ngadiluwih di DPRD Kabupaten Kediri kali ini diterima oleh Kuswanto, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kediri. Kuswanto sangat antusias menerima langsung kunjungan para siswa ini dan berharap kegiatan kunjungan siswa dalam rangka Wisata Parlemen ini dapat memberikan manfaat bagi siswa SD Muhammadiyah 1 Ngadiluwih, utamanya dapat meningkatkan motivasi dan kompetensi siswa dalam rangka mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas serta memberikan wawasan tentang Tugas dan Wewenang DPRD Kabupaten Kediri. Secara detail Kuswanto menjelaskan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD Kabupaten Kediri, serta alat-alat kelengkapan yang ada di DPRD Kabupaten Kediri.
Kepada para siswa Kuswanto menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Kediri Masa Jabatan Tahun 2019-2024 berjumlah 50 (lima puluh) orang merupakan hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 dari 6 Daerah Pemilihan, yang berasal dari 9 (sembilan) Partai Politik . Setiap Anggota DPRD Kabupaten Kediri terwadahi dan bergabung ke dalam fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kediri yang berjumlah 7 (tujuh) Fraksi. DPRD Kabupaten Kediri sesuai peraturan perundangan-undangan menjalankan 3 (tiga) Fungsi DPRD, yaitu Fungsi Pembentukan Perda, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan. Untuk dapat menjalankan fungsi DPRD tersebut, DPRD Kabupaten Kediri memiliki alat-alat kelengkapan DPRD yaitu Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan dan Komisi-komisi.
Sesi terakhir diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara siswa dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri. Para siswa sangat antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab dengan Anggota DPRD. “Bagaimana caranya, agar kami bisa menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kediri“, tanya salah satu siswa kepada Anggota DPRD. Menanggapi pertanyaan siswa tersebut, Kuswanto menyampaikan bahwa untuk dapat menjadi Anggota DPRD yang dapat dilakukan para siswa sejak di bangku sekolah adalah selain rajin belajar, juga harus aktif dalam kegiatan organisasi dan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, karena seorang Anggota DPRD dituntut harus aktif berinteraksi dengan masyarakat. Kegiatan kunjungan belajar siswa SD Muhamdiyah 1 Ngadiluwih ini ditutup dengan mengunjungi ruangan-ruangan kerja Alat-alat Kelangkapan DPRD Kabupaten Kediri. (tim)