Ketua DPRD Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2023

    SETWAN – Ketua DPRD Kabupaten Kediri turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kediri Tahun 2023 yang diselenggarakan pada minggu kedua bulan Maret 2022 di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.

    Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kediri Tahun 2023 ini merupakan tahapan lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan di 26 (dua puluh enam) kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kediri pada bulan Februari 2022 yang lalu. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan setiap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tersebut perlu diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang mulai dari bawah di tingkat Desa/Kelurahan, kemudian tingkat Kecamatan, sampai dengan tingkat Kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya.

    Musrenbang Kabupaten merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati permasalahan pembangunan daerah, membahas dan menyepakati prioritas pembangunan daerah, serta menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.  Hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten  ini selanjutnya dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatn yang ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten.

    Pada pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Kediri Tahun 2023 ini Ketua DPRD Kabupaten Kediri berkesempatan untuk menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam rangka Musrenbang RKPD Tahun 2023. Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD tersebut dengan memperhatikan Visi, Misi dan Strategi Kepala Daerah, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, hasil-hasil kegiatan pengawasan DPRD dan pelaksanaan kegiatan reses DPRD Kabupaten Kediri selama kurun waktu 2021-2022, serta saran dan masukan alat-alat  kelengkapan DPRD dan fraksi-fraksi. Adapun berdasarkan pertimbangan tersebut, DPRD Kabupaten Kediri memandang sangat penting menjadikan prioritas pembangunan Kabupaten Kediri Tahun 2023, antara lain mencakup pembangunan ekonomi kerakyatan, pembangunan konektivitas antar wilayah, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan karakter, peningkatan pembangunan infrastruktur, pembangunan lingkungan hidup dan penanggulangan bencana, dan pembangunan stabilitas daerah dan pelayanan publik. Ketua DPRD Kabupaten Kediri berharap agar Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang disampaikan dalam forum Musrenbang RKPD Kabupaten Kediri Tahun 2023 ini dapat menjadi bahan masukan dalam menetapkan prioritas pembangunan Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2023. (tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    March 2023
    MTWTFSS
    « Apr  
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031