SETWAN – Pada awal bulan Oktober 2022, Drs. Sigit Sosiawan, SE, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri yang merupakan politisi wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar melaksanakan kegiatan reses dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan asalnya, yaitu di Dapil II, yang meliputi wilayah Kecamatan Kunjang, Purwoasri, Badas dan Pare. Mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi covid-19 yang melandai di Kabupaten Kediri, maka penyerapan aspirasi melalui kegiatan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023 Drs. Sigit Sosiawan, SE selain melaksanakan kegiatan reses dalam bentuk peninjauan lapangan mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil), juga menggelar kegiatan reses dalam bentuk pertemuan dengan konstituen yang tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Pelaksanaan kegiatan reses ini merupakan amanah yang harus dijalankan setiap Anggota DPRD sesuai yang diperintahkan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Adapun penyerapan aspirasi masyarakat pada kegiatan reses masa persidangan ini, dimanfaatkan maksimal oleh Sigit dengan menggelar 2 (dua) kali pertemuan konstituen di Dapil II. Pertemuan dengan konstituen ini dilaksanakan pada hari Jumat dan Sabtu,tanggal 7 dan 8 Oktober 2022 dengan mengambil lokasi di Dusun Mangu Desa Kapi Kecamatan Kunjang. Sebelum menyelenggarakan 2 (dua) kali reses pertemuan konstituen tersebut, Sigit Soiawan Wakil Ketua DPRD juga menyempatkan diri untuk melaksanakan kunjungan lapangan ke Desa Jantok Kecamatan Purwoasri..
“Alhamdulilah melalui kegiatan reses ini, kami dapat menggelar reses pertemuan konstituen kembali, untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat di Daerah Pemilihan II. Sebagai wakil rakyat kami akan senantiasa mendengarkan memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat utamanya di Daerah Pemilihan II,” terang Sigit.
Sigit Sosiawan menambahkan bahwa selain melakukan penyerapan aspirasi masyarakat, kegiatan reses ini juga merupakan kesempatan untuk menyampaikan informasi mengenai hasil kinerja DPRD kepada warga masyarakat di Daerah Pemilihan II. Selanjutnya seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa usulan, masukan, saran dan keluhan warga yang disampaikan dalam kegiatan serap aspirasi ini selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mendapatkan tanggapan dan tindak lanjut dari Pemkab. Hasil kegiatan reses ini diharapkan juga akan menjadi pertimbangan perencanaan pembangunan, agar dapat terwujud pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah.