SETWAN – Drs. Sigit Sosiawan, SE, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri yang merupakan politisi wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar melaksanakan kegiatan reses dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan asalnya, yaitu di Dapil II, yang meliputi wilayah Kecamatan Kunjang, Purwoasri, Badas dan Pare. Mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi covid-19 yang melandai di Kabupaten Kediri, maka penyerapan aspirasi melalui kegiatan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021/2022 Drs. Sigit Sosiawan, SE selain melaksanakan kegiatan reses dalam bentuk peninjauan lapangan mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil), juga menggelar kegiatan reses dalam bentuk pertemuan dengan konstituen secara terbatas. Pelaksanaan kegiatan reses ini merupakan amanah yang harus dijalankan setiap Anggota DPRD sesuai yang diperintahkan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Adapun penyerapan aspirasi masyarakat melalui kunjungan lapangn pada kegiatan reses masa persidangan ini, digunakan Sigit untuk melakukan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi di wilayah Daerah Pemilihan II. Pada kesempatan reses pertama Sigit meninjau kondisi wirausaha warga masyarakat yang ada di Dusun Guyangan Desa Kapi Kecamatan Kunjang. Pada kesempatan kegiatan reses kunjungan lapangan berikutnya Sigit mengunjungi wirausaha milik warga masyarakat di Desa Mojoayu Kecamatan Plemahan. Sedangkan reses dalam bentuk pertemuan dengan konstituen terbatas dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali, yaitu pertemuan konstituen terbatas di Desa Sambirejo Kecamatan Pare dan pertemuan konstituen di Desa Kapi Kecamatan Kunjang.
“Alhamdulilah melalui kegiatan reses ini, kami dapat turun langsung ke masyarakat, untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan II. Sebagai wakil rakyat kami akan senantiasa mendengarkan memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat utamanya di Daerah Pemilihan II,” terang Sigit.
Sigit Sosiawan menambahkan bahwa selain melakukan penyerapan aspirasi masyarakat, kegiatan reses ini juga merupakan kesempatan untuk menyampaikan informasi mengenai hasil kinerja DPRD kepada warga masyarakat di Daerah Pemilihan II. Selanjutnya seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa usulan, masukan, saran dan keluhan warga yang disampaikan dalam kegiatan serap aspirasi ini selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mendapatkan tanggapan dan tindak lanjut dari Pemkab. Hasil kegiatan reses ini diharapkan juga akan menjadi pertimbangan perencanaan pembangunan, agar dapat terwujud pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah. (tim)