Reses Wakil Ketua DPRD Serap Aspirasi di Dapil V
Posted in: BeritaSETWAN – Melaksanakan kegiatan reses merupakan amanah konstitusi yang harus dijalankan setiap Anggota DPRD guna menyerap aspirasi masyarakat secara rutin dan berkala pada setiap masa persidangan. Hal ini secara normatif jelas diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.